Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024
Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024
Diterbitkan oleh Jauhari, 14 September 2023 10:00:47

Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Babat Kec. Penukal , Kamis (14/09) di Gedung Arya Gayab Convention Centre Desa Babat. acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec.Penukal, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW , Tomasy/Toga, Karang Taruna, dan kelolmpok Tani, dihadiri juga secara langsung Oleh Plt. Kepala Dinas PMD Kab. Penukal Abab Lematang Ilir H. Andre Fajar Wijaya, S.Si., M.Si
 

Acara dipimpin dan dibuka  oleh Ketua BPD Desa Babat, dalam sambutannya Amsalludin menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). " RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah." imbuhnya

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan  untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, "Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini " harap Kepala Desa Babat dalam sambutannya.

Selanjutnya sambutan  oleh Tenaga Ahli, musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.

Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin